Pengawasan Perairan Secara Terpadu di Wilayah Kabupaten Tuban dan Sekitarnya


Setelah dilakukan kegiatan pengawasan perairan secara terpadu diwilayah perairan Tuban dan sekitarnya. Maka dapat disimpulkan Pada kegiatan pengawasan usaha perikanan tangkap sampai dengan 12 mil di wilayah perairan Kabupaten Tuban di dapatkan 2 (dua) nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring Trawl  selanjutnya   nelayan tersebut membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trawl dan menyerahkan secara sukarela barang hasil pengawasan (jaring Trawl) ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur untuk dimusnahkan. Sehubungan dengan kondisi tersebut maka disarankan sebagai berikut. Dengan memeperhatikan beberapa issue tersebut maka  perlukan untuk dilakukan kegiatan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan sehingga pelanggaran/tindak pidana perikanan dapat diminimalisir, untuk itulah Dinas Kelautan dan Perikanan pada tanggal 9 sampai dengan 10 Juni 2022 melaksanakan kegiatan pengawasan usaha perikanan tangkap sampai dengan 12 mil laut di wilayah perairan Kabupaten Tuban. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan Cabang Dinas kelautan dan Perikanan Tuban, Poskamladu Tambakboyo Kabupaten Tuban, Poskamladu  Bulu Kabupaten Tuban dan UPT. Pelabuhan Perikanan Pantai Tuban


16 Nov 2022 15:01