Semua kapal di wilayah Perairan Pondokdadap Malang, sudah sesuai dengan alur penangkapan dan alat tangkap yang ramah lingkungan. Hanya saja surat-surat yang di bawa semua mati belum di perpanjang. Perlu dilakukan kegiatan pengawasan perairan (terpadu) secara kontinyu diwilayah perairan di Jawa Timur sehingga pelanggaran/tindak pidana Kelautan dan Perikanan dapat diminimalisir
16 Nov 2022 15:01